Terpidana Kasus Bali Nine Ajukan Grasi ke Jokowi
Jakarta, -Seorang narapidana penjara seumur hidup kasus narkoba asal Australia, Scott Rush, dilaporkan mengajukan grasi permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Anggota sindikat Bali Nine itu mengirimkan surat pribadi beserta permohonana dari kedua orang tuanya dri tempat dia dibui. Lembaga Permasyarakatan Bangli, Bali.
Seperti dilansir 7 News, Kamis (26/12), di dalam surat itu Rush menyatakan sangat menyesal dan meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas tindakannya menyelundupkan narkoba berupa heroin.
"Saya berharap permintaan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam bisa diterima dan saya bisa dimaafkan, seperti saya sangat menyesali perbuatan saya. Selama 14,5 tahun, saya selalu berkaca atas perbuatan buruk yang saya lakukan," tulis Rush dalam surat tersebut.
Rush menyatakan dia saat ini merasa lebih dewasa dan belajar dari keselahan yang dia lakukan selama menjalani masa hukumannya. Dia juga menyatakan perbuatan yang dilakukannya berdampak buruk terhadap kelauraga dan negaranya.
"Saya ingin menjadi duta antinarkoba dan ingin memberika kontribusi yang baik kepada masyarakat," lanjut Rush.
Orang tua Rush, Lee dan Christine, turut membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang memintabelas kasih pemerintah Indonesia untuk anak mereka.
"Kami berharap anda memberikan anak kami kesmepatan kedua. Mohon berikan keluarga kami kesempatan untuk bisa kembali. Kami sangat rindu dia dan akan sangat senang jika bersama-sama lagi," tulis Lee dan Christine.
"Anak kami memang membuat kesalahan beberapa tahun lalu saat usianya masih 19 tahun. Dia saat ini menjadi lelaki dewasa, usianya sudah 34, dan selalu menyesali perbuatannya setiap hari," lanjut Lee dan Christine.
Dalam surat yang bertanggal 21 November, Lee dan Christine menyatakan khawatir dengan kondisi Rush. Mereka menyatakan sang anak kerap merasa tidak berdaya dan putus asa serta kerap cemas dan depresi.
Menurut Kepala LP Bangli, Arif Rahman, dewan pengawas akan mengirimkan hasil pemantauan dan rekomendasi terhadap Rush pada pekan ini. Namun dia menyatakan selama ini Rush terlihat baik-baik saja di penjara setalah dipindahkan dari LP Karangsem.
"Secara fisik dalam setahun belaknagan di terlihat baik. Dia selalu terlibat kegiatan agama. Saat awal dipindah dia terlihat emosional, tapi kini sudah tidka lagi. Dia kini sering bermain tenis. Dia juga terlihat sering ke gereja," kata Arif.
Sindikat Bali Nine dari sembilan warga Australia yang hendak menyeludupkan 8,3 kilogram heroin dari Bali ke Negeri Kanguru. Pada april 2019 mereka ditangkap kepolisian Indoneisa.
Pimpinan sindikat, Andrew Chan dan Myuran Sukurmara dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 29 April 2015 di Pula Nusakambang, jawa Tengah sedangkan enam orang anggota lainnya , Si Yi Chen, Michael Cruzag, dan Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens divonis penajra seumur hidup.
Rush ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Bali karena hendak menyeludupkan heroin tersebut ke Australia.
Satuu anggota sendikat yang merupakan seorang perempuan, Renae Lawrence. Divonis 20 Tahun penjara dan dibebaskan pada 2018 silam. Sedangkan Tan Duc Thanh Nguyem meninggal di LP Malanag... Jawa Timur pada 5 Juni 2018 akibat kanker usus.
Kini tinggal Stephens yang dibui di LP Malang. Sedangkan Si Yi Chen, Michael Czugaj dan Mathew Norman dipenjara di LP Kerobokan , Bali.
Perbuatan sindikat ini terbongkar berkat kerja sama Kepolisian Australia (AFP) dan Indonesia.
No comments:
Post a Comment