Home »
bandar bola
,
bandar judi
,
berita bola
,
berita ekonomi
,
berita fakta
,
berita online
,
info bola
,
info terkini
,
Komplotan 'Becak Hantu' Resahkan Warga Medan
» Komplotan 'Becak Hantu' Resahkan Warga Medan
Komplotan 'Becak Hantu' Resahkan Warga Medan
Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan komplotan 'becak hantu'. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan. Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, dua pelaku yang diberi tindakan tegas dan terukur adalah Parasian Situmorang alias Gondit (22) dan Natal Peranginangin alias Natal (22).
ASP alias Toni (17) tidak ditembak karena lebih kooperatif. Komplotan ini warga Jalan Elang, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, kata Dadang di Mapolrestabes Medan.
Dadang menjelaskan, istilah 'becak hantu' yang disematkan kepada komplotan ini tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi.
Mereka selalu menggunakan becak tersebut, dan selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di kompleks-kompleks atau perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan kompleks menjadi tidak curiga. Padahal, di balik aksinya, mereka mengintai rumah kosong dan sepeda motor warga. Bahkan, aksi mereka sempat viral di media sosial, jelasnya.
Kapolrestabes mengungkapkan, penangkapan terhadap komplotan tersebut juga berawal dari laporan masyarakat yang sudah dibuat resah. Polisi banyak menerima laporan terkait maraknya aksi pencurian dengan modus 'becak hantu'.Lalu kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelaku, ungkap Dadang.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit becak motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25.000, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV. Komplotan ini sudah beraksi puluhan kali di beberapa lokasi berbeda. Kita masih melakukan pengembangan untuk kasus ini, Dadang menandaskan.
No comments:
Post a Comment