Home »
bandar bola
,
bandar q
,
bandar sakong q
,
berita bola
,
berita sport
,
berita terkini
,
Gelar Aksi
,
info berita
,
info bola
,
info wisata
,
Massa Minta KPK Tak Terpengaruh Politisasi Kasus
» Gelar Aksi, Massa Minta KPK Tak Terpengaruh Politisasi Kasus
Gelar Aksi, Massa Minta KPK Tak Terpengaruh Politisasi Kasus
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus-kasus Hukum di KPK mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20). Mereka menggelar aksi mendukung KPK untuk bekerja profesional dan menolak politisasi kasus di KPK. Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegakan hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia
Namun sepanjang KPK berdiri dan jika sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi, terkadang kasus-kasus yang sedang ditangani KPK banyak dimanfaatkan oleh elit-elit politik ataupun kelompok-kelompok politik untuk sengaja menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya tidak sama sekali ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elit politik atau kelompok-kelompok mencoba memframing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, kata Firman di sela-sela aksi. Begitu juga, lanjut Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Menirutnya, hal ini juga sudah mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan. Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat, ujarnya.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Selain itu, dia menyebut mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK. Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs, ungkapnya. Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK.KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi, tandasnya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus-kasus Hukum di KPK mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20). Mereka menggelar aksi mendukung KPK untuk bekerja profesional dan menolak politisasi kasus di KPK.
Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegakan hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia
Namun sepanjang KPK berdiri dan jika sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi, terkadang kasus-kasus yang sedang ditangani KPK banyak dimanfaatkan oleh elit-elit politik ataupun kelompok-kelompok politik untuk sengaja menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya tidak sama sekali ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
"Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elit politik atau kelompok-kelompok mencoba memframing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," kata Firman di sela-sela aksi.
Begitu juga, lanjut Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Menirutnya, hal ini juga sudah mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan.
"Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat," ujarnya.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Selain itu, dia menyebut mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.
"Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs," ungkapnya.
Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK.
"KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus-kasus Hukum di KPK mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20). Mereka menggelar aksi mendukung KPK untuk bekerja profesional dan menolak politisasi kasus di KPK.
Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegakan hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia
Namun sepanjang KPK berdiri dan jika sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi, terkadang kasus-kasus yang sedang ditangani KPK banyak dimanfaatkan oleh elit-elit politik ataupun kelompok-kelompok politik untuk sengaja menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya tidak sama sekali ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
"Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elit politik atau kelompok-kelompok mencoba memframing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," kata Firman di sela-sela aksi.
Begitu juga, lanjut Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Menirutnya, hal ini juga sudah mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan.
"Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat," ujarnya.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Selain itu, dia menyebut mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.
"Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs," ungkapnya.
Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK.
"KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus-kasus Hukum di KPK mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20). Mereka menggelar aksi mendukung KPK untuk bekerja profesional dan menolak politisasi kasus di KPK.
Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegakan hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia
Namun sepanjang KPK berdiri dan jika sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi, terkadang kasus-kasus yang sedang ditangani KPK banyak dimanfaatkan oleh elit-elit politik ataupun kelompok-kelompok politik untuk sengaja menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya tidak sama sekali ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
"Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elit politik atau kelompok-kelompok mencoba memframing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," kata Firman di sela-sela aksi.
Begitu juga, lanjut Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Menirutnya, hal ini juga sudah mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan.
"Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat," ujarnya.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Selain itu, dia menyebut mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.
"Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs," ungkapnya.
Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK.
"KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi," tandasnya.
No comments:
Post a Comment