Pro Kontra Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia

Image result for Pro Kontra Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia

600 Warga Negara Indonesia (WNI) di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State Iraq Suriah (ISIS) akan dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Meski BNPT menyatakan siap, pemulangan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pro dan kontra pun muncul terkait pemulangan 600 WNI eks ISIS ini. Salah satunya adalah Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut tim masih menggodok soal pemulangan WNI eks ISIS.
Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan, kata Mahfud Md di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020. Selain itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung apabila pemerintah akan memulangkan para WNI mantan ISIS dari Suriah ke Indonesia.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah mempersiapkan secara matang rencana pemulangan 600 WNI mantan simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Proses pemulangan ratusan WNI itu harus dilakukan secara teratur. Mereka WNI. Dipulangkan dengan penanganan yang rapi, kata Mardani saat dihubungi merdeka.com, Rabu, 5 Februari 2020. Mardani juga meminta pemerintah membentuk gugus tugas lintas kementerian untuk menangani WNI mantan pengikut ISIS itu. Penanganan eks kombatan ISIS tidak hanya dari segi agama tapi ekonomi dan sosial.

Ada gugus tugas yang dibentuk lintas kementerian untuk menangani mereka baik secara ekonomi, sosial dan keagamaan. Bisa diregistrasi dan dilakukan moderasi, ujarnya. Menurut Mardani, WNI eks ISIS perlu dipulangkan ke Tanah Air. Sebab, mereka adalah warga Indonesia yang membutuhkan kehadiran negara. Negara harus bisa memastikan seluruh warganya mendapat perlindungan yang sama. Seperti juga WNI yang kena ancaman virus Corona, mereka juga mesti diurus negara. Karena memang negara mesti hadir dan penanganan yang tepat justru jadi management knowledge yang mahal untuk SOP masa depan, jelas Mardani.

Tak hanya PKS, Partai Demokrat juga angkat bicara mengenai rencana pemulangan 600 WNI eks simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendukung langkah tersebut. Meski mendukung, Hinca memberi catatan khusus bagi pemerintah jika ingin memulangkan WNI eks simpatisan ISIS. Pertama, intelijen harus mampu melakukan threat assesment pada setiap WNI yang kembali. Ini guna mengukur tingkat radikal dari setiap WNI eks kombatan ISIS itu. Kedua, pemerintah harus mengadakan kegiatan kontra-terorisme bagi WNI eks simpatisan ISIS. Salah satu isi kegiatan yakni WNI eks pengikut ISIS membuat video-video pendek berisi alasan mengapa mereka akhirnya memilih pulang.

Mengapa video Sederhana alasan saya. Dalam melakukan rekrutmen, kelompok teroris sering memakai sarana media sosial dalam bentuk video propaganda. Ingat, kejahatan terorisme saat ini tidak dimulai langsung dengan weapon system tapi pemerintah harus berpikir juga untuk membuat kontra-terorisme berbasis cyber warfare sebagai langkah preventif, jelas Hinca. Hinca tak sependapat bila ada yang menolak WNI mantan simpatisan ISIS kembali ke Tanah Air. Apalagi jika ada yang menolak dengan alasan mengikuti kebijakan negara lain seperti Inggris dan Prancis. Menurut Hinca, geopolitik setiap negara berbeda-beda.

Kita tahu tahun lalu Trump sempat memaksa negara-negara seperti Inggris, Perancis dan Jerman untuk membawa kembali eks kombatan ISIS untuk pulang. Namun ternyata tanggapan tiap negara berbeda, Perancis tidak mau memulangkan mereka sekaligus, mereka lakukan pemulangan berdasarkan kasus per kasus. Kalau Jerman, setahu saya mereka menyatakan bahwa WN yang diduga atau telah bergabung dengan ISIS masih memiliki hak untuk kembali, jelasnya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk WNI eks simpatisan ISIS.

Pemerintah punya kewajiban lindungi tiap warga negara. Kalau mereka ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, ya harus dikembalikan karena mereka jadi korban propaganda ISIS,” kata Fadli Zon.Menurut Fadli, pemerintah harus memfasilitasi bagi WNI eks anggota ISIS yang ingin kembali ke Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengabaikan apalagi menyudutkan WNI tersebut.
Meski demikian, pemerintah diminta mempersiapkan secara matang prosedur pemulangan WNI eks simpatisan ISIS. Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi. Mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara, ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani meminta pemerintah melakukan kajian mendalam soal rencana memulangkan WNI eks simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Salah satu hal yang perlu diperhatikan serius yakni mekanisme penanganan WNI pasca pemulangan. Misalnya saja di mana WNI tersebut akan dikarantina, siapa yang akan bertanggung jawab melakukan program deradikalisasi dan observasinya, berapa lama program itu akan dilakukan, bagaimana kesiapan anggarannya, serta siapa yang akan mengawasi pasca pembauran kembali dengan masyarakat, kata Christina.

Christina memandang penting pemerintah mengkaji lebih jauh prosedur penanganan WNI eks kombatan ISIS setelah tiba di Tanah Air. Pasalnya, tak ada alat ukur yang akurat untuk memastikan tingkat radikal para WNI tersebut. Kita ketahui bersama tidak terdapat suatu alat ukur yang pasti atas virus ideologi yang bisa menjadi parameter penilaian untuk mengukur tingkat radikal seseorang, ujarnya. Christina juga mendorong pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada publik langkah-langkah apa saja yang diambil untuk memulangkan WNI eks simpatisan ISIS.

Guna mendapatkan tanggapan dan masukan, mengingat potensi dampaknya yang besar bukan saja bagi keamanan negara tetapi juga bagi upaya perlindungan ratusan juta WNI dari paparan ideologi radikalisme, pungkas Christina. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie angkat suara soal wacana pemulangan sejumlah WNI yang pernah menjadi pengikut gerakan kelompok ISIS. Menurut Jimly, wacana itu perlu diantisipasi dengan mencabut paspor milik mereka terlebih dahulu. Saya sarankan cabut dulu paspornya, nanti urusan belakangan dia ingin kembali, kalau ingin kembali ada syaratnya termasuk tes, kata Jimly.

Jimly menjelaskan, tes dimaksud adalah uji mental, kepribadian, dan psikologis. Tes ini dilakukan guna mengetahui apakah mereka membawa paham radikal atau hanya sebagai korban saja.
Tes khusus itu untuk tindakan yang sifatnya mendidik, memang sebaiknya kalau terbukti harus ada pembinaan supaya dia sadar kesalahannya, ini satu hal serius ditangani pemerintah, jelas Jimly.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purn Moeldoko menegaskan, keputusan atas rencana pemulangan WNI mantan anggota ISIS dari Suriah akan mempertimbangkan aspek untung dan ruginya.

Kan sudah dijelaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan kebijakan untuk itu, kata Moeldoko.Moeldoko menjelaskan, perlu adanya rapat terbatas untuk membahas wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut dengan mendengarkan keuntungan dan kerugian dari kebijakan yang diambil.Perlu ada rapat terbatas, semua pihak nanti akan didengarkan dengan baik. Untung ruginya seperti apa, kata mantan Panglima TNI tersebut.

Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts