Home »
bandar bola
,
bandar judi
,
bandar poker
,
berita bola
,
berita sport
,
berita terkini
,
Dua Dokter Terancam 20 Tahun Penjara
,
info bola
,
info unik
,
info wisata
,
Masukkan Bayi ke Pendingin Mayat
» Masukkan Bayi ke Pendingin Mayat, Dua Dokter Terancam 20 Tahun Penjara
Masukkan Bayi ke Pendingin Mayat, Dua Dokter Terancam 20 Tahun Penjara
Dua orang dokter di Kazakhstan terancam maksimal 20 tahun penjara akibat tuduhan pembunuhan pada seorang anak yang lahir mati. Hal tersebut terjadi karena keduanya, memasukkan bayi yang sesungguhnya masih hidup itu ke dalam pendingin di kamar mayat rumah sakit. Jaksa penuntut menyatakan bahwa kepala dokter Kuanysh Nysanbaev meminta agar bayi itu disimpan di di pendingin karena dinyatakan secara tertulis bahwa ia sudah meninggal. Padahal, mereka tahu bahwa anak itu masih bergerak.
Setelah lahir, kelalaian menyebabkan bayi itu terdaftar lahir mati padahal dia masih hidup, kata kepala polisi dari unit anti korupsi Shyngys Kabdula seperti dilansir dari The Sun pada Selasa .Setelah anak itu memberikan tanda-tanda kehidupan, para dokter, alih-alih mengambil tindakan cepat, memutuskan untuk bertindak sesuai dengan dokumen yang telah dikeluarkan yang menyatakan bahwa anak itu lahir mati, kata Kabdula.Dalam sebuah penyadapan yang dilakukan terkait investigasi penyuapan yang tidak terkait kasus ini, terungkap bahwa bayi itu akhirnya meninggal di pendingin.
Dilaporkan, Nysanbaev dan dokter kandungan yang tak disebutkan namanya memutuskan menaruh bayi itu di pendingin hanya karena tidak ingin memperbaiki data di komputer rumah sakit. Sementara itu, wakil menteri kesehatan Kazakhstan, Lyazzat Aktayeva menyatakan permintaan maafnya kepada para keluarga dari anak tersebut. Kepala dinas kesehatan setempat, Manshuk Aimurzieva juga menyatakan keprihatinannya. Tuduhan terhadap dokter tersebut membuat saya takut, kata Aimurzieva.Nysanbaev sendiri sebelumnya telah dicurigai melakukan suap kepada seorang pejabat, untuk menutupi kesalahan medis dan melakukan liburan mewah ke luar negeri.Kejadian tersebut membuat keduanya ditahan sementara penyelidikan masih berlangsung.
No comments:
Post a Comment