Home »
bandar bola
,
bandar judi
,
bandar q
,
berita fakta
,
berita sport
,
berita update
,
info terkini
,
info unik
,
info wisata
,
Pemprov DKI Jakarta Bantah Ada Pemangkasan APBD 2020
» Pemprov DKI Jakarta Bantah Ada Pemangkasan APBD 2020
Pemprov DKI Jakarta Bantah Ada Pemangkasan APBD 2020
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah membantah adanya pemangkasan anggaran dalam pengusulan APBD DKI 2020. Ia mengatakan pihak Pemprov menjalankan kegiatan kerja sesuai dengan prioritas.Seperti pembebasan 118 lahan di bantaran Kali Ciliwung, menurutnya hal tersebut memang patut ditahan terlebih dahulu, tanpa menyebutkan alasan penundaan eksekusi.
Pembebasan lahan ditahan lah. Dalam eksekusinya dicicil sesuai kemampuan keuangan, kan kita sudah ada yang prioritas, yang sudah kontrak ya prioritas dibayarin, kata Saefullah, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ia mengatakan, Pemprov DKI harus memilah pekerjaan yang akan dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, penentuan program prioritas di tahun depan penting dilakukan demi menjaga cashflow, sehingga kondisi keuangan APBD DKI selanjutnya tidak morat marit. Jangan semua kita pilih. Pilih mana yang mesti prioritas supaya cashflow kita terjaga dengan baik, tandas Saefullah. Diketahui, pembebasan 118 lahan dalam rangka proyek normalisasi Kali Ciliwung batal dilakukan tahun ini. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusmada Faizal, beralasan pembatalan terpaksa dilakukan untuk memprioritaskan kegiatan lain yang sudah terlanjur berkontak dengan sejumlah pihak.
Karena tidak memiliki anggaran sisa, dia menyebut untuk pembebasan lahan pun tidak dapat dilakukan. Kendati begitu, dia menyebut sebenarnya Pemprov DKI tidak ingin memangkas anggaran itu. APBD DKI tahun 2019 disebutkan dalam kondisi defisit. Sebab Pemprov DKI belum menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun. Dan itu berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.
Pemangkasan Anggaran
Di tengah kondisi defisit APBD Jakarta, sejumlah anggaran di SKPD untuk RAPBD 2020 dipangkas, seperti konsultan kampung kumuh oleh Dinas Perumahan. Dalam usulannya, Dinas Perumahan menyodorkan angka Rp 20 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp 8 miliar. Kemudian, pemangkasan terjadi pada Dinas Bina Marga. Awalnya anggaran trotoar diusulkan sebesar Rp 1,2 triliun kemudian dipangkas sebesar Rp 204 miliar.
No comments:
Post a Comment