6 Hal Terkait Etty Toyib, TKI yang Lolos Hukuman Mati Arab Saudi

Jemput Etty, Menaker tegaskan terus advokasi perlindungan TKI ...

Etty Toyib, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat lolos dari hukuman mati
di Arab Saudi.Sebelumnya, Etty Toyib didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan,
han meracuninya.Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pen
gadilan memutuskan hukuman mati/qisas pada 2001 silam.Etty Toyib pun kini sudah tiba di
Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.05 WIB pada Senin, 6 Juli 2020 usai bebas dari huku
man mati.Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 18 tahun bisa balik lagi
ke Indonesia, bebas dari segala-galanya," kata kata Etty setibanya di Tanah Air, Senin, 6 Juli 2020.

Meski sudah berhasil sampai di Indonesia, Etty tidak bisa langsung pulang ke kampung
 halamannya lantaran harus menjalani karantina terlebih dahulu.Berikut 6 hal terkait Etty
Toyib, TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dihimpun:Pada 2001, Etty Toyib didak
wa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni
 sang majikan.Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengad
ilan memutuskan hukuman mati/qisas.Hukuman mati kisas berdasarkan Putusan Pengadilan
Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp 107 miliar agar Etty
 diampuni dan tidak dieksekusi.Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan,
akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp 15,2 miliar.Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjemput langsung kedatangan Etty di Soekarno-Hatta,Terminal 3 ruang VVIP.Menteri Ida mengatakan, sudah sepantasnya Etty mendapatkan perlindungan dari negara. Etty juga dapat bebas dari balik jeruji besi setelah adanya sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia. Termasuk dari Lembaga Zakat Infaq, dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018.
Kita sampaikan melalui pemerintah bantu ibu Etty. Alhamdulillah perjuangan teman-teman
sudah terbayar dan lihat hasilnya, kata Ida.

Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts