Masa Transisi New Normal, Jumlah Pernikahan di Bekasi Melonjak

Masa Transisi New Normal, Jumlah Pernikahan di Bekasi Melonjak

Angka pernikahan di Kabupaten Bekasi kian melonjak di masa transisi menuju
 tatanan hidup normal baru atau new normal yang diberlakukan pemerintah. Hal ini
disebabkan banyaknya pernikahan yang sempat tertunda selama pandemi Covid-19.
Seperti yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama Juni 2020, terdapat 261 pasangan pengantin
yang melangsungkan pernikahan. Angka ini setara dengan 9 pernikahan terjadi dalam sehari.

Banyak pasangan yang menunda pernikahan saat pandemi Covid-19. Pernikahan baru
dilangsungkan sekarang ini, setelah aturannya mulai dilonggarkan,kata Pelaksana Kepenghuluan KUA Tambun Selatan, Dodi Sudriadi kepada awak media, Selasa (7/6/2020).
Meski demikian, pihak KUA tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan
akad nikah, baik yang digelar di kantor KUA ataupun di tempat lain.Untuk pernikahan yang
dilangsungkan di tempat lain, pihak KUA membatasi jumlah pengantar sesuai Surat Edaran
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada
Masa Pandemi Covid-19, yang diterbitkan pada 10 Juni 2020.

ntuk pernikahan yang dilaksanakan di gedung atau masjid, maksimal pengunjung itu 20 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya," jelas Dodi.
Sementara pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA atau di rumah calon pengantin,
 jumlah keluarga dan kerabat yang diperbolehkan hadir dibatasi hanya sampai 10 orang.
Jika terjadi pelanggaran dari pihak calon pengantin terkait protokol kesehatan, pihak KUA tak
 segan-segan memberikan sanksi teguran, bahkan sampai pembatalan akad nikah.
Akad nikah bisa dibatalkan jika pelaksanaannya mengabaikan protokol kesehatan, tegasnya.

Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts