Komisi III Minta KPK Awasi Dana Penanganan Covid-19

Sidak Rutan KPK, Komisi III Mengaku Tak Bertemu Tahanan Kasus ...

Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan dana
penanganan pandemi virus corona Covid-19. Hal tersebut disampaikan Komisi III saat rapat de
ngar pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta KPK terus mengawal jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 692 triliun.

Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti. Bahwa jangan sampai di era pandemi situasi
darurat Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap, ujar Herman di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).Herman tak mau dana penanganan Covid-19
dibobol oleh oknum tertantu. Herman mengatakan, dalam rapat tersebut, pimpinan KPK memastikan terus mengawal dan mengawasi dana Covid. Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang melakukan korupsi.Pimpinan menjawab, terus ada
pendampingan, terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada  penyimpangan, pimpinan tidak segan melakukan tindakan, kata dia.

Jerat Siapapun yang Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pihaknya
berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan.Firli memastikan, KPK bakal menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk terkait  dana penanganan pandemi Covid-19 Supaya anggaran Covid itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, kata Firli.

Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts