Di Sidoarjo, Pelangar PSBB yang Bandel Disanksi Ikut Makamkan Jenazah Pasien Corona

Pelanggar PSBB di Sidoarjo Disanksi Ikut Makamkan Pasien Corona

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sidoarjo punya cara unik menyadarkan pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggar diminta mengikuti petugas memakamkan jenazah positif Covid-19. Kapolresta Sidoharjo, Kombes Pol Sumardji menerangkan, ide ini muncul setelah menggelar rapat bersama Forkopimda. Menurut dia, ketegasan pemberian sanksi selalu beriring dengan kepatuhan penerapan PSBB. PSBB jilid 1 kurang berhasil, tingkat kesadaran masyarakat rendah alhamdulilah PSBB jilid 2 sudah mulai banyak yang sadar terlebih dengan adanya sanksi sosial yang diterapkan, kata dia saat dihubungi , Minggu (17/5/2020).Namun sanksi ini, diberikan jikalau pelanggar terus-terusan membandel. Terutama pemuda yang nekat melakukan balap liar di tengah pandemi Covid-19.Pelanggar PSBB secara umum sudah berkurang. Pada jam malam misalnya masyarakat sudah banyak yang sadar untuk menutup gang-gang masuk RW, Desa, atau kelurahan, ujar dia.

500 Ditangkap karena Balap Liar

Sebelumnya, sebanyak 500 anak muda yang melakukan balap liar diamankan Jajaran Polres Sidoarjo di exit Tol Porong, Sidoarjo, minggu (17/5/2020) malam.500 anak muda itu pun digiring untuk didata di Mapolresta Sidoarjo. Pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial untuk membantu pemakaman jenazah korban Covid-19 apabila kepada pemuda tersebut apabila terbukti tiga kali melanggar aturan PSBB.

Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts