Jokowi dan Ma'ruf Amin Bayar Zakat Lewat Baznas Secara Online

Jokowi dan Ma'ruf Amin Bayar Zakat Online ke Baznas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5/2020). Berhubung di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19), pembayaran zakat tersebut dilakukan secara online.Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama Bapak Wapres dan para menteri bisa melaksanakan kegiatan zakat yang dilakukan secara online, ujar Jokowi dalam video conference, Selasa (12/5/2020). Pembayaran zakat ini rutin dilakukan oleh Jokowi dan jajaran menteri kabinet sejak 2016. Nantinya, dana zakat yang terkumpul tersebut akan disalurkan Baznas kepada orang yang membutuhkan.

Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, terutama para mustahik, ucapnya. Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona. Dia pun mengajak masyarakat yang mampu untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.Saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya, ujarnya. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyemournakan ketaatan kita kepada Allah SWT, sambung Jokowi.

Berapa Zakat Jokowi dan Ma'ruf Amin

Dana zakat yang dibayarkan Jokowi-Ma'ruf diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo. Meski begitu, tidak diketahuu jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi pada tahun ini.Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 H, Baznas menerima zakat dari Bapak Presiden RI sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan, kata Bambang saat menerima dana zakat dari Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi membayar zakat mal sebesar Rp 55 juta dengan menggunakan uang tunai pada Ramadhan 2019 lalu. Jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi tahun lalu meningkat Rp 5 juta dibandingkan Ramadhan 2018.


Share:

No comments:

Post a Comment

Link Banner

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Recent Posts